Buka Akun | Login
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Mentari Mulia

      Mentari Mulia bergerak dalam perdagangan berjangka sejak tahun 2013 dengan lisensi resmi BAPPEBTI.

    • Karir

      Mulai Perjalanan karir Anda dan raih impian Anda bersama PT Mentari Mulia Berjangka!

  • Investasi
  • berita
    • Analisis Harian

      Analis profesional kami siap membantu para klien dengan menganalisa dan membuat laporan analisis harian.

    • Berita

      Informasi rilis berita statistik penting seputar produk derivatif.

    • Pemberitahuan Perusahaan

      Kami akan terus memberikan update yang terbaru untuk membantu melancarkan proses trading para klien.

    • Kalender Ekonomi

      Informasi berupa kalender ekonomi

  • Hubungi Kami
  • FAQ
  • Edukasi
[email protected] (021) 252 7311

Legalitas

Resmi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dengan izin
no.28/BAPPEBTI/SI/03/2013
no.56/BAPPEBTI/SP/05/2013

Lisensi

Hubungi Kami

(021) 252 7311
(021) 252 7310
[email protected]

Untuk Pengaduan:

Bappebti, klik disini
[email protected]
0822.8000.3791

Media Sosial

Lokasi

Kantor Pusat
Graha Aktiva Lt. 6 Suite 601 & Lt. 7 Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 03 Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan

© Copyrights 2021 PT. MENTARI MULIA BERJANGKA.
All Rights Reserved. Kebijakan & Privasi

© Copyrights 2021 PT. MENTARI MULIA BERJANGKA.
All Rights Reserved. Kebijakan & Privasi

Peringatan

Situs ini tidak memberikan jaminan atau perwakilan tertentu dalam bentuk tersirat maupun tersurat. PT. Mentari Mulia Berjangka tidak mewakilkan atau memberikan jaminan terhadap situs ini atau informasi dan materi yang ditampilkan dalam situs ini. PT. Mentari Mulia Berjangka tidak menjamin bahwa: situs ini akan selalu ada; atau informasi yang terkandung dalam situs berada dalam kondisi lengkap, benar, akurat, atau tidak menyesatkan.

Pemberitahuan Resiko:

Pernyataan Pemberitahuan Adanya Risiko ini disampaikan sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada investor bahwa kerugian dan keuntungan dalam perdagangan Kontrak Berjangka bisa mencapai jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, investor harus berhati-hati dalam memutuskan untuk melakukan transaksi dan memperhatikan agar kondisi keuangan mencukupi. Perdagangan Kontrak Berjangka belum tentu layak bagi semua investor.